Artikel Bolmong Politik

Hanya Yusra Dony Yang Beri Perhatian Khusus Penambang Lokal

BOLMONG, TAGAR-NEWS.com – Hanya Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) nomor urut 2, Yusra Alhabsy – Dony Lumenta, yang memberi perhatian khusus untuk para penambang lokal.

Hal itu diungkapkannya dalam debat publik kandidat Bupati Bolmong, di Hotel Sutan Raja, Selasa 5 November 2024.

Yusra mengungkapkan, komitmennya untuk mendukung perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi penambang lokal yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menurut Yusra, pemanfaatan sumber daya alam dengan bijak, menjadi kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Di Kabupaten Bolmong, potensi sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, merupakan peluang besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, untuk menangani hal itu, harus berfokus pada langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses yang lebih mudah dan legal bagi penambang lokal.

“Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada penambang lokal agar dapat beroperasi dengan kepastian hukum, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan PAD dan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” jelas Yusra.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Berdayakan Penambang Lokal

Ia menjelaskan bahwa keberadaan WPR memiliki potensi besar dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Dengan adanya izin WPR, diharapkan penambang lokal tidak hanya mendapatkan legalitas dalam bekerja, tetapi juga perlindungan hukum yang jelas.

“Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan area pertambangan yang diperuntukkan khusus bagi penambang lokal, yang sudah seharusnya memperoleh izin untuk beroperasi secara resmi,” jelasnya.

Yusra juga menggarisbawahi bahwa izin WPR merupakan salah satu upaya untuk memberdayakan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki sumber daya tambang melimpah.

Wilayah-wilayah ini kata dia, bisa menjadi aset yang bernilai tinggi apabila dikelola secara baik dan terarah. Namun, tanpa izin yang jelas, aktivitas pertambangan hanya akan berdampak negatif bagi lingkungan dan dapat menimbulkan konflik antara penambang dan pihak berwenang.

Lebih lanjut lagi, Yusra memastikan bahwa penambang lokal memperoleh perlindungan yang memadai dalam menjalankan aktivitas tambang.

“Banyak penambang yang selama ini beroperasi tanpa kepastian hukum, yang membuat mereka rentan terhadap tindakan penertiban dan ancaman dari pihak tertentu” tuturnya

Tidak hanya itu, dengan adanya legalitas, para penambang juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pembayaran pajak atau retribusi yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini menjadi keuntungan bagi daerah, karena selain meningkatkan perekonomian, dana dari PAD tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan lainnya,” tuturnya.**