Advetorial Bolsel

KPU Bolsel Gelar TOT, Fijay Bumolo : PPK dan PPS disiapkan Menjadi Fasilitator Bagi KPPS

BOLSEL, TAGAR-NEWS.com – KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan Training of Trainer Fasilitator Bimbingan untuk kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS).

Pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki pada Selasa, 5 November 2024 ini dihadiri langsung oleh jajaran KPU Bolsel, termasuk Divisi SDM dan Parmas Marlia Lumali, Kadiv Hukum Liswan Lumali, Kadiv Data Saiful Tontoli, dan Kadiv Teknis Penyelenggara Fijai Bumulo.

Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai Selasa 5 November 2024 hingga Rabu, 6 November 2024 ini dilaksanakan di 3 (tiga) titik. Pada bimtek ini yang menjadi peserta adalah PPK dan PPS Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bolaang Uki, PPK dan PPS Pinolosian Bersatu dilaksanakan di Balai Desa Pinolosian, serta PPK dan PPS Posigadan dan Tomini dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Milangodaa.

Kadiv Teknis Penyelenggara, Fijey Bumulo menjelaskan, para PPK dan PPS yang mengikuti ToT ini nantinya akan menjadi fasilitator bimtek bagi KPPS di wilayah masing-masing.

“Pelaksanan trainer kepada KPPS diharapkan mampu memberi pemahaman terkait prosedur pemberian surat suara, yang meliputi kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta untuk Bupati dan Wakil Bupati,”ujar Fijey.

Fijey Bumulo, juga menekankan pentingnya arahan bagi pemilih setelah mencoblos. Pemilih diarahkan memasukkan kertas suara ke kotak yang sesuai warna.

“Untuk warna merah maron untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta biru muda untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Selain itu, setiap pemilih diwajibkan mencelupkan jari kelingking ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

“Untuk memastikan akurasi, KPPS diminta untuk mencocokkan nama pemilih dengan data TPS yang sesuai. “Pastikan pemilih yang mencoblos sesuai dengan data TPS mereka,” tegas Fijey.

Sebagai tambahan, Fijey menyampaikan, prosedur khusus untuk pemilih disabilitas yang memerlukan pencoblosan di rumah. Pemilih disabilitas yang ingin mencoblos di rumah harus terlebih dahulu melapor kepada petugas untuk diverifikasi.

“Untuk pemilih disabilitas yang mencoblos di rumah, waktu pencoblosan khusus adalah pukul 12.00-13.00 WITA dan akan didampingi oleh PPS, KPPS, dan PTPS,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan petugas KPPS di Bolsel dalam menjalankan tugas mereka dengan profesional dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

ADVERTORIAL