Bawaslu Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Stakeholder

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Stakeholder pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 19 November 2024 di RM Rica-Rica jalur dua kelurahan Kotobangon kecamatan Kotamobagu timur, melibatkan stakeholder, Panwascam Kotamobagu timur dan media.

Sebagai narasumber hadir Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Ariel D. Pasangkin SH dan Hakim PN Kotamobagu Adyanti SH MH.

Dalam penyampaiannya Ariel, mengajak semua pihak untuk dapat mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan dengan semestinya.

Ia juga menyinggung soal pelanggaran apabila ditemukan dilapangan selama proses tahapan berlangsung. “Secepatnya dapat diproses agar bisa diketahui pelanggaran tersebut memenuhi unsur ataw tidak,” katanya

Ariel menjelaskan untuk penanganannya tentunya perlu diteliti apakah pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana pemilu ataw seperti apa.

“Penting untuk diketahui apabila pelanggaran itu tidak memenuhi unsur ataw tidak terpenuhi unsur dapat dihentikan begitu pula sebaliknya,” tandasnya

Adyanti dalam penyampaiannya menerangkan perihal kewenangan Pengadilan Negeri dalam hal menangani perkara pemilu. “Kami untuk pelanggaran tindak pidana pemilu hanya sebatas menyidangkan. Sampai saat ini yang ditangani PN baru satu perkara tindak pidana pemilu,” ungkapnya

 

(Hel)

Pos dibuat 2357

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas