KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menegaskan tidak ada lagi Aktivitas kampanye dari semua pasangan calon (Paslon) peserta pemlihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, pada Sabtu 23 November 2024 kemarin usai rapat koordinasi bawaslu, PPK, dan Liaison Officer (LO) paslon.
“Tanggal 24 November tidak ada lagi Aktivitas Kampanye,” katanya.
Hairun juga mengimbau kepada seluruh partai politik, Paslon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, LO tim sukses dan relawan untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.
“Kami minta APK ditertibkan secara mandiri. Jangan menunggu dan atau nanti penertiban dari pihak SatPol-PP. Ini berlaku kepada seluruh paslon,” tegas Hairun.
(Hel)