KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Bawaslu Kotamobagu mulai melakukan patroli pengawasan pada masa tenang tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024 pasca tahapan kampanye selesai pada Sabtu, 23 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas (HP2H), Arie Setiawan Mokodompit, ST, kepada Tagar-news.com, Minggu, 24 November, mengungkapkan hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya pelanggaran dimasa tenang yang tahapannya telah dimulai pada Minggu, 24 November 2024 dini hari.
Untuk memastikan semua berjalan dengan lancar Bawaslu Kotamobagu sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada tim pasangan calon dan partai pengusung agar dapat menaati aturan yang ada Sebab, kata dia, dalam tahapan masa tenang ini apabila masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK), atribut yang masih terpasang maupun kampanye itu sudah merupakan pelanggaran.
“Kami berharap pada tahapan masa tenang ini semua tim Paslon maupun partai pengusung untuk menaati aturan yang berlaku,” kata Arie, saat dihubungi via telpon.
Selain itu, Bawaslu Kotamobagu juga, dia menyebut membentuk posko-posko pengawasan di setiap kecamatan yang bertugas 1×24 jam. Tujuannya adalah untuk menerima laporan apabila adanya temuan maupun pelanggaran.
Sementara itu, patroli pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kotamobagu melibatkan Gakkumdu yakni dari Kepolisian dan kejaksaan.
Disisi lain, Arie ditanya perihal temuan maupun laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran: ” sampai saat ini belum ada,” singkatnya.
(Hel)