Ketua Bawaslu Kotamobagu Tandatangani Kesepakatan Bersama Soal Larangan Konvoi

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit ikuti rapat bersama penjabat wali kota Kotamobagu, Forkopimda, KPU Kotamobagu beserta Liaison Officer (LO) atau penghubung paslon peserta Pilwako 2024. Selasa, 26 November 2024

Rapat yang digelar di ruang kerja wali kota tersebut dipimpin langsung penjabat wali kota, Abdullah Mokoginta membahas soal larangan konvoi pasca Pencoblosan, Proses Perhitungan dan Pasca Perhitungan Suara.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa tidak ada kegiatan konvoi merayakan kemenangan oleh pasangan calon (paslon) dan pendukung kontestan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwako) 2024.

“Kami setuju dan sepakat untuk tidak perlu ada konvoi atau arak-arakan massa pasca pencoblosan hingga usainya penghitungan suara di tingkat TPS, oleh pasangan calon maupun massa pendukung dari kontestan Pilwako Kotamobagu, sebagai bentuk merayakan kemenangan,” tegas Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit.

Ketua Bawaslu Kotamobagu berharap, kesepakatan yang turut diambil dan ditandatangani termasuk oleh penghubung atau LO paslon peserta Pilwako 2024, dapat ditaati dan dijalankan bersama.

“Kami semua tentu berharap, kesepakatan ini dapat ditaati dan dijalankan bersama, terutama oleh paslon peserta Pilwako 2024 dan massa pendukungnya. Ingat, kesepakatan ini telah pula ditandatangani oleh LO dari masing-masing paslon,” tegasnya

Sementara itu, Pj wali kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta menyatakan bahwa pihaknya (Pemkot Kotamobagu) bersama jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu beserta LO Paslon pilwako Kotamobagu dalam rapat bersama telah bersepakat tidak ada arak – arakan massa, Konvoi selesai pencoblosan dan perhitungan suara.

“Kesepakatan ini telah ditandatangani bersama. Dan diharapkan dapat dijalankan bersama dan hal ini akan langsung disampaikan para Camat, Lurah dan Sangadi kepada seluruh masyarakat bahwa besok masyarakat wajib menjaga Pilkada damai dan aman, serta tidak ada arak – arakan,” tegasnya

 

(Hel)

Pos dibuat 2357

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas