KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penjabat walikota Kotamobagu menghadiri rapat paripurna. DPRD dalam rangka pengambilan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Paripurna yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024 di ruang paripurna Dewan dipimpin ketua DPRD Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, serta dihadiri para Anggota DPRD, para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Dalam paparannya Penjabat wali kota Abdullah Mokoginta, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta berdasarkanTema Pembangunan Kota Kotamobagu pada tahun 2025 mendatang, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi Dan Pemberdayaan Masyarakat.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga berupaya untuk menetapkan target capaian, baik dalam konteks Daerah maupun Satuan Kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2025.
Dikatakannya hal ini dilakukan untuk menjaga Konsistensi dan Keselarasan program pembangunan serta untuk penyesuaian terhadap kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya serta penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025,” tukasnya
(Hel)