KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 20 Desember 2024 malam selain mengamankan salah satu Oknum Kepala Dinas di pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara berinisial AB turut pula disita sejumlah barang bukti.
OTT yang dilakukan oleh Tim Kejari Kotamobagu dipimpin kepala seksi intelejen (kasi Intel) tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi pemerasan di duga dilakukan oleh tersangka AB kepada beberapa Sangadi (kepala desa) di wilayah kecamatan Dumoga.
Adapun barang bukti yang didapati di lokasi:
1. uang senilai Rp8,5juta terbungku tas pelastik hitam
2. uang sebesar Rp9,1juta serta 56 lembar pecahan seratus ribu berjumlah Rp5,6 juta.
3. uang tunai 70 lembar pecahan lima puluh ribu berjumlah Rp3,5 juta total semuanya Rp9,1 juta
4. Tiga unit ponsel merek iPhone 13 Promax, Samsung Note 9 warna hitam dan Vivo Y20.
5. Mobil dinas Toyota Rush berplat nomor DB 1266 D beserta kunci.
6. 1 buah perangkat laptop Lenovo hingga 1 tas selempang merek Puma turut disita.
(Hel)