BOLSEL, TAGAR-NEWS.com – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian 2 sepeda motor.
Dua motor itu diantaranya jenis Yamaha NMAX dan Yamaha Aerox, yang dilakukan oleh tersangka berinisial AK alias Aldi (27), Tersangka beralamat di Desa Linawan, Kecamatan Pinolosian.
Konferensi pers ini berlangsung di Mapolres Bolsel, Senin 20 Januari 2025, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Bolsel, AKBP Handoko Sanjaya SIK.
Dalam keteranganya, Kapolres mengungkapkan modus operandi saat melakukan aksinya. AK alias Aldi Katili di jelaskan mencuri motor dengan cara mengemudikan kendaraan korban, membongkar soket motor, dan menyalakannya serta melarikan diri.
“Motor korban yang dicuri tersangka langsung dibawa ke Desa Wangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat, dan pada tgl 10 Januari 2025, motor tersebut dijual dengan harga Rp6,9 juta,” ungkap Kapolres Handoko.
Ia juga menjelaskan, tersangka berinisial AK mengakui, perbuatannya mencuri sepeda motor Yamaha Aerox berwarna hitam dengan nomor polisi DB 2131 PI. Motor tersebut, dicuri dari teras rumah korban di Desa Nunuk, Kecamatan Pinolosian, pada Rabu dini hari (1/8/2024) sekitar pukul 02.45 WITA.
“Setelah berhasil mencuri motor, tersangka AK alias Aldi katili langsung menghilangkan jejak dengan mengganti warna kendaraan motor menjadi putih pelangi dengan menggunakan cat semprot,” tambah Kapolres.
Lanjutnya, setelah adanya informasi dan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulut, polisi berhasil menangkap tersangka saat hendak mencoba melarikan diri ke Weda. Penangkapan ini menjadi hasil kerja sama, antara Polres Bolsel dan jajaran Polda Sulut.
“Kami mengamankan tersangka di wilayah Polresta Polda Sulut, tepat saat ia mencoba melarikan diri ke Weda,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka Aldi dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP juncto Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada tersangka adalah tujuh tahun penjara. Kapolres Handoko juga mengimbau masyarakat Bolsel untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing.
“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polres Bolsel. Sehingga Kami akan langsung mengkonfirmasi laporan tersebut,” tegasnya.
Polres Bolsel berkomitmen ,untuk terus Mengingatkan upaya pengamanan di wilayah hukum meraeka untuk itu dengan adanya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar senantiasa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kendaraan kalian, khususnya saat diparkir di tempat umum atau rumah.
(JI)