Mainkan Panah Wayer hingga Jatuh Korban Remaja 17 Tahun diamankan Polisi

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Menindak lanjuti postingan di salah satu grup media sosial Facebook terkait dengan ulah satu remaja yang diduga melakukan tindak pidana menggunakan panah water menyebabkan adanya korban langsung di respon pihak kepolisian Polres Kotamobagu.

Polisi yang menerima laporan dari pihak korban langsung turun mengamankan terduga pelaku pada Sabtu 25 Januari 2025.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kemudian membawa remaja laki-laki warga Kecamatan Kotamobagu Barat yang berusia 17 tahun atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam jenis panah wayer ke kantor polisi guna dimintai keterangan

Remaja yang diamankan ini diketahui dari laporan warga kelurahan Mogolaing, kecamatan Kotamobagu barat yang mengaku anak remajanya FT (17) terkena senjata tajam berupa anak panah wayer saat berada di kelurahan Mongkonai pada Kamis 2 Januari 2025 yang tertuang dalam laporan Polisi  LP/B/01/I/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Saat diamankan terduga pelaku mengaku tak ada motif apapun dalam kejadian ini, menurut dia hanya coba membuat senjata tajam jenis panah wayer tersebut dan melontarkannya saat berada di lapangan kelurahan Mongkonai dan mengenai korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Masyarakat diimbau tidak coba-coba membuat senjata tajam jenis panah wayer, karena Polres Kotamobagu akan gerak cepat melakukan penangkapan siapapun pelaku pembuat apalagi menggunakannya yang dapat membahayakan orang lain” Imbau Kasi Humas.***

 

Pos dibuat 2378

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas