KPU Bolsel Resmi Tetapkan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Iskandar Kamaru – Deddy Abdul Hamid

TAGAR-NEWS.com, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di kantor DPRD Bolsel, Rabu 5 Februari 2025.

Stanly Eskolano Kakunsi selaku Ketua KPU yang memimpin rapat pleno menegaskan bahwa, tahapan Pilkada telah melalui berbagai proses, termasuk peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita telah mengetahui, ada dinamika yang harus dilalui hingga sampai ke MK. Namun, dalam keputusannya, MK menolak gugatan pemohon, sehingga hari ini kami melaksanakan rapat pleno penetapan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),” ujar Stanly.

Selanjutnya Dalam kesempatan ini Ketua KPU Bolsel sangat mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Perlu di ketahui kami tidak bekerja sendiri, Ada peran penting dari Bawaslu yang terus mengawasi setiap tahapan, serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Bolsel yang memfasilitasi berbagai kebutuhan selama penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Ketua KPU  juga menyampaikan terima kasih kepada peserta Pilkada, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat yang ikut serta dalam menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung.

“Tanpa ada kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, Pemkab, serta seluruh peserta pemilu, tentu Pilkada tidak akan berjalan dengan lancar dan sukses seperti yang kita harapkan,” katanya.

Dalam rapat pleno tersebut, Fijey Bumulo anggota KPU Bolsel, membacakan Surat Keputusan KPU Bolsel Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“KPU Bolsel melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 17/PL.02.7-BA/7111/2/2025 tanggal 5 Februari 2025,” ungkapnya.

Dengan demikian, pasangan Haji Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dan Deddy Abdul Hamid, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih.

Surat penetapan tersebut selanjutnya, akan diserahkan kepada DPRD Bolsel untuk diparipurnakan sebagai bagian dari tahapan menuju pelantikan.

Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh proses pemilihan kepala daerah di Bolsel, dengan harapan kepemimpinan Haji Iskandar Kamaru S Pt M Si dan Deddy Abdul Hamid, dapat membawa daerah ini menuju kemajuan yang lebeih sejeterah dan baik. (JI)

Pos dibuat 2378

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas