Artikel Kotamobagu Sulut

Pj. Wali Kota Asripan Nani Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penjabat wali kota Kotamobagu, Asripan Nani buka Rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu, digelar Selasa, 28 Mei 2024.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas walikota tersebut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H M.E, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

Penjabat walikota Asripan Nani, atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

“Dega Niondon Komintan,” ucapnya

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran.

Selain itu, diungkapkan penjabat walikota Asripan Nani, dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan.

“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” pintanya

 

(Hel)