Artikel Hukum & Kriminal

Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 Remboken, Kejari Minahasa Edukasi Siswa Siswi Bahaya Bullying dan Cyberbullying

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Minahasa melakukan langkah proaktif dalam mengedukasi masyarakat, terutama pelajar, tentang bahaya bullying dan cyberbullying.

Melalui program JMS (Jaksa Masuk Sekolah), bidang Intelijen Kejari Minahasa memberikan materi yang informatif dan preventif kepada siswa-siswi di berbagai sekolah.

Pada program JMS kali ini yang disambangi adalah SMP N 1 Remboken. Hadir sebagai pemateri Kepala Seksi Intelejen (kasi Intel) Suhendro G. Kusuma SH dan Kasubsi A Intel Avel Haezer M, SH.

Dihadapan siswa siswi keduanya secara interaktif memaparkan dampak negatif serta konsekuensi hukum dari perilaku bullying dan cyberbullying. Mereka menggarisbawahi pentingnya kesadaran diri dalam menghargai perbedaan, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan menggunakan internet dengan bijak.

“Bullying dan cyberbullying bukan hanya masalah moral, tetapi juga melibatkan aspek hukum yang serius. Melalui program ini, kami berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyadarkan generasi muda akan tanggung jawab mereka dalam berinteraksi di dunia maya maupun dunia nyata,” kata Suhendro G.K, SH.

Menyambung yang disampaikan Kasi Intel Suhendro, Kasubsi A Intel Avel Haezer M, SH, para siswa siswi perlu menyadari akan pentingnya memahami konteks digital dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga pada menekankan perlunya bagi para siswa untuk menjadi pengguna internet yang bertanggung jawab dan bijak.

“Cyberbullying bisa meninggalkan dampak psikologis yang mendalam pada korban. Oleh karena itu, kami mendorong para pelajar untuk memanfaatkan teknologi dengan cara yang positif dan menjaga etika dalam berinteraksi online,” Avel melanjutkan

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat sambutan hangat dari para siswa, guru, sampai Kepala Sekolah. Mereka mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Minahasa dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah sosial ini serta memberikan solusi konkret dalam mengatasi dan mencegahnya.

Diharapkan, melalui program ini, akan tercipta kesadaran kolektif yang lebih kuat dalam menjaga lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua pihak. Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mengurangi insiden bullying dan cyberbullying di kalangan pelajar serta menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.

 

(*/Hel)