KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pengacara Prof. Ing Mokoginta Cs, Steiven Zeekeon datangi Kantor BPN Kotamobagu.
Steiven didampingi dua rekannya tiba sekira pukul 13.15 WITA, terkait perkara Tanah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, RT 25, RW 7, Lingkungan IV, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dimana dalam perkara yang saat ini sedang berproses di Mabes Polri tersebut ia datang untuk mempertanyakan Warkah Tanah (dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah), yang diserahkan pihak BPN ke kliennya Prof. Ing Mokoginta Cs.
Diketahui Warkah tersebut oleh kliennya telah berikan ke penyidik Mabes Polri sebagai dokumen barang bukti dalam perkara yang dilaporkan oleh pelapor.
Steiven Zeekeon, yang ditemui wartawan dikantor BPN Kotamobagu, Rabu, 19 Juni 2024, menjelaskan tujuan kedatangan ini mewakili kliennya Prof. ing Mokoginta cs untuk bertemu dengan kepala BPN Kotamobagu, guna menanyakan terkait Warkah tanah 2567.
Yang katanya, menurut klien kami sudah ada di penyidik Mabes Polri, namun dari keterangan atau informasi bahwa ternyata dalam warlah tersebut ada lembaran yang hilang atau tidak lengkap.
“Nah, oleh karena itu kami kesini (BPN) untuk menanyakan ke kepala kantor terkait hal itu. Apakah benar diserahkan dari sini benar ada yang kurang atau seperti apa,” katanya kepada media, Rabu, 19 Juni 2024
Hanya saja, ia mengungkapkan dari penuturan pegawai yang menerima menyampaikan bahwa kepala kantor sedang mengikuti Diklat.
“Sedang ikut Diklat, begitu tadi yang disampaikan staf saat bertemu. Dari penuturan staf juga Ibu mengikuti Diklat di Ruangannya dan tidak bisa di ganggu,” imbuhnya
“Kami hanya diberi kesempatan untuk bertemu dengan dua staf hanya saja keduanya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti tapi mereka menyampaikan agar masalah ini langsung ke kepala seksi sengketa,” Steiven melanjutkan
Ia pun mencoba menanyakan kesediaan Kepala Seksi untuk bertemu melalui Staff, namun didapati jawaban jika kepala seksi sedang cuti.
“Kepala seksi sengketa juga sedang cuti kata staf tadi kepada kami,” ketus Steiven
Kendati begitu, ia menyatakan hal ini akan disampaikan ke Kliennya terkait hasilnya. Apa langkah yang akan dilakukan kedepan, apakah kami akan kembali bertemu (Kepala BPN).
“Mudah-mudahan Ibu Kepala Kantor tidak ada kegiatan atau langkah seperti apa nanti tentunya kami akan berkoordinasi dan meminta petunjuk klien kami,” tukasnya
Sementara itu, wartawan yang juga ingin menemui kepala BPN Kotamobagu, tak membuahkan hasil dan hanya diterima oleh dua orang staf. Keduanya pun saat ditanyai awak media tidak bisa mberikan informasi lebih.
“Kami disini hanya sebagai staf. Untuk memberikan statement seperti itu kepala seksi,” singkat keduanya
Terpisah, Sekretaris LSM Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), Irawan Damopolii, dimintai tanggapannya menyayangkan pelayanan yang diberikan pihak BPN Kotamobagu, yang justru terkesan menghindar.
“Bagi kami patut diduga ada sesuatu yang dihindari dan ini tidak sama semangatnya didalam rangka penyelenggaraan negara harusnya memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat,” tuturnya
Sayangnya, kata Irawan, tadi kita hanya diperhadapkan dengan staf yang memberikan informasi terlalu minim dan tidak berbobot padahal yang dibutuhkan informasi yang valid yang membantu publik.
“Demi perimbangan informasi publik seharusnya BPN Kotamobagu memberikan informasi publik yang baik dan berimbang,” tegas Irawan
Ia berharap BPN bisa berbenah diri dalam hal pelayanan karena ini terkait dengan nasib hukum.
“Sekali lagi harapan kami BPN bisa berbenah supaya benar-benar memberikan pelayanan informasi yang maksimal,” pungkasnya
(Hel)