Artikel Kotamobagu Sulut

Imbauan pj Walikota Asripan ke Sangadi dan Lurah: Identifikasi Masyarakat yang belum KTP 

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Penjabat walikota Kotamobagu Asripan Nani mengimbau kepada Sangadi/lurah untuk mengidentifikasi masyarakat di wilayahnya masing-masing yang belum memiliki KTP.

Imbauan itu ia sampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kotamobagu Tahun 2024 yang digelar di Balai Desa Kobo kecil, Kotamobagu timur, Kamis, 25 Juli 2024.

“Sangadi dan Lurah Identifikasi masyarakatnya yang belum miliki KTP agar nantinya dapat dibuatkan kartu Tanda Penduduk,” katanya

Selain itu, menurut Asripan Administrasi Kependudukan ini adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan memperoleh itu adalah Hak Asasi semua orang. Jadi orang mendapatkan KTP bukan hanya syarat sebagai Penduduk, tetapi, mendapatkan KTP atau Identitas dirinya adalah Hak Asasi Manusia, sehingga Pemerintah harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

Hadir pada kegiatan itu para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah  Kota Kotamobagu, Camat Kotamobagu Selatan Rinra. L. Lamaka., S.E para Sangadi, dan Lurah, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan serta Masyarakat.

 

(Hel)