KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Proses Adat Poponagan Kon Komalig Moloben (Prosesi Adat meningalkan Rumah Jabatan Wali Kota) Kotamobagu digelar Rabu, 14 Agustus 2024.
Jalannya prosesi adat tersebut diikuti mantan Penjabat wali kota Kotamobagu Asripan Nani bersama keluarga bertempat di Rumah Dinas (Rudis).
Prosesi Adat meningalkan Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu diawali dengan kunjungan Tua Adat dari Kelurahan Kotobangon, yang diterima Tua Adat Komalig Moloben, untuk menyampaikan bahwa Tua Adat dan Keluarga, sudah siap menerima kedatangan Hi. Asripan Nani bersama Istri, Ny. Hj. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang dan Keluarga.
Hi. Asripan Nani menerima dan mempersilahkan untuk melanjutkan Prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Moloben, dimana selanjutnya ia bersama keluarga didampingi Tua Adat, serta disaksikan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, kemudian menaiki kendaraan untuk menuju ke kediaman Pribadi, dengan didampingi Tua Adat Komalig Moloben.
Tua Adat Komalig Moloben menyampaikan melalui bahasa Adat bahwa, Asripan Nani dan Keluarga telah diantar secara Adat dan telah kembali di tengah-tengah Keluarga serta menyampaikan ucapan Terima kasih yang sebesar-besarnya dan Apresiasi yang tinggi kepada mantan Penjabat wali kota Kotamobagu dan Keluarga, atas keberhasilannya dalam memimpin Kota Kotamobagu dan melaksanakan tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Seluruh Prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Moloben ini, diakhiri dengan Doa syukuran / Mintahang.
(*)