Artikel Kotamobagu Sulut

Pasca Pendaftaran KPU Kotamobagu Segera Verifikasi Dokumen Pencalonan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota 2024

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pasca tahapan pendaftaran bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Kotamobagu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akan melanjutkan ketahpan berikutnya verifikasi berkas pasangan bakal calon.

Diketahui pada tahapan pendaftaran yang dimulai pada Selasa, 27 hingga 29 Agustus 2024 kemarin KPU Kotamobagu telah menerima tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut kontestasi pilwako pada 27 November mendatang.

Dimana bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kotamobagu yang telah mendaftar pasangan Wenny Gaib-Rendi Mangkat, Meiddy Makalalag-Syarif Mokodongan, dan Nayodo Koerniawan-Sry Tanti Ankara.

Selanjutnya KPU kotamobagu akan melakukan verifikasi berkas terhadap ke tiga pasangan bakal calon.

Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan verifikasi dokumen pencalonan sesuai ketentuan undand-undang.

“hasil verifikasi akan segera dikonfirmasi. Jika statusnya diterima dan lengkap, kami akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan pemeriksaan kesehatan di RS Kandow Malalayang,” ujar Mishart dalam sambutannya usai menerima pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Aula Kantor KPU Kotamobagu.

 

(*)