Artikel Sigi Sulteng

KPID Sulteng Gelar Kegiatan literasi media sekolah P3 & SPS

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan literasi media sekolah P3 & SPS berlokasi di SMA 6 Sigi yang berada di kecamatan Palolo kabupaten Sigi.

Kedatangan KPID Sulteng dalam rangka melakukan penguatan dan peningkatan wawasan tentang Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang pedoman prilaku penyiaran dan standar program siaran.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 11 September 2024 kemarin diikuti oleh ratusan siswa-siswi yang dihadiri Kepala sekolah SMA 6 Sigi Muhammad Sintur S.Pd M.Pd, Koordinator Kelembagaan KPID  Yeldi S Adel S.Pi MSi, Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Muhammad Wahid, S.Sos M.A, Koordinator PKSP KPID beserta Anggota Muhammad Ramadhan Tahir S.Pd., M.Sos dan Dr. Abdullah L, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Andi Kaimudin, ST MM IPM ASEAN Eng mengatakan di KPI ada “kitab suci” dimana kitab ini akan menjadi panduan kepada lembaga penyiaran baik publik, swasta, komunitas dan berlangganan apa yang boleh dan tidak boleh dalam proses pembuatan program siaran dan penanyangan program siaran.

Sementara itu, Muhammad Ramadhan, yang menjadi narasumber pada kegiatan itu menyampaikan bahwa Secara filosof PKPI tentang P3 & SPS adalah bentuk perlindungan negara kepada publik dalam ranah penyiaran, peraturan ini dibuat untuk menjamin masyarakat agar mendapatkan informasi yang sehat, baik, layak dan benar.

Lanjut dia menyebut Subtansi yang diatur dalam PKPI tentang P3 & SPS yakni,

1.  pelarangan dan pembatasan adegan seks, kekerasan dan sadisme

2.  rasa hormat terhadap nilai agama

3. Kesopanan, etika dan kesusilaan

4. Perlindungan terhadap anak, remaja, dan perempuan dan

5. Penggolongan program menurut usia khlayak.

“Jika ditemukan pelanggaran dalam konten siaran Lembaga Penyiaran KPI memberikan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan durasi hingga pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran melalui Kominfo,” jelasnya

Pada kesempatan Muhammad ramadhan Tahir mengajak kepada semua siswa siswi SMA 6 Sigi untuk menjadi pengawas partisipatif jangan takut untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran di Lembaga penyiaran.

 

(*)