MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Rastin Mokodompit, SH resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Minahasa.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH MH bertempat di Aula Kejari Minahasa pada Kamis 17 Oktober 2024 dan dihadiri jajaran pejabat beserta staf.
Kajari B. Hermanto menyampaikan harapan besar terhadap pejabat baru untuk bisa segera menyesuaikan meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus di wilayah Minahasa.
“Pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta mengajak seluruh jajarannya untuk terus menjaga integritas dan berkolaborasi dalam menangani berbagai kasus yang menjadi tanggung jawab seksi Pidsus,” ujarnya
Rastin Mokodompit, SH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menyatakan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugas barunya. Dengan pengalaman dan dedikasinya, Mokodompit diharapkan dapat membawa perubahan positif di Kejaksaan Negeri Minahasa, khususnya dalam hal penindakan kasus korupsi di Minahasa.
(*)