KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Memasuki tahapan masa tenang Pilkada serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kotamobagu melalukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah kota Kotamobagu. Senin, 25 November 2024
Penertiban ini dilakukan Bawaslu Kotamobagu bersama tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian dan TNI terhadap APK masih terpasang disejumlah titik yang belum sempat di turunkan oleh tim pasangan calon.
Dikatakan Sekretaris Bawaslu Kotamobagu, Herdy Dayoh, untuk penertiban APK ini dibagi empat tim sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di wilayah Kotamobagu. Menurutnya kendati sudah ada APK yang sudah diturunkan secara mandiri oleh paslon, namun ada juga APK yang masih terpasang karenanya perlu dilakukan pembersihan.
“Ini kewajiban Bawaslu untuk melakukan pembersihan APK,” tandasnya
(*)