KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri melakukan penggeledahan di kantor Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Senin 23 Desember 2024.
Ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan kepada Kepala Dinas PMD berinisial AB Jumat, 20 Desember di Alun-alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu atas dugaan tindak korupsi pemerasan diduga dilakukan tersangka pada beberapa Sangadi (kepala desa) di kecamatan Dumoga.
Guna mendalami kasus tersebut Tim satuan khusus Kejaksaan selanjutnya menggeledah kantor Dinas PMD untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen berkaitan dengan kasus pemerasan.
“penggeledahan ini untuk mencari bukti pendukung dalam penyelidikan. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan sebelumnya,” kata kepala seksi pidana khusus, Chairul Mokoginta, dalam keterangannya pada wartawan usai penggeledahan senin, 23 Desember.
Sejumlah dokumen, kata dia, disita dari beberapa ruangan. Dokumen-dokumen tersebut diyakini dapat menjadi alat bukti penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Tujuan kami adalah mengumpulkan dokumen yang masih terkait dengan kasus OTT pemerasan yang dilakukan AB kepada sejumlah kepala desa di Bolmong,” tandasnya
(Hel)