Kepala Desa dan Kontraktor jadi tersangka kasus Korupsi pekerjaan pembuatan saluran drainase sungai Tapagale

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Polres Kotamobagu menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembuatan saluran drainase sungai Tapagale yang bersumber dari dana bantuan PT. J Resources Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2023 dan tahun 2024.

Diketahui anggaran pekerjaan proyek di desa Bakan ini dikelola oleh pemerintah Desa Bakan.

Adapun kedua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sangadi (kepala desa) Bakan berinisial HM (54) dan seorang kontraktor berinisial JK (57).

Dijelaskan Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK, kronologi kasus ini bermula dari HM selalu Sangadi pada tahun 2021 mengajukan proposal bantuan pembangunan drainase daerah persawahan kepada PT. J Resources Bolmong yang kemudian disetujui oleh pihak perusahaan pada 2023 dengan besaran dana Rp. 9.099.880.527.15 yang diberikan secara bertahap.

“Dana bantuan ini masuk ke rekening desa Bakan namun dalam pelaksanaanya pemerintah desa Bakan tidak menata kegiatan tersebut dalam dokumen APBDes. Pihak pelaksana, ditunjuk oleh kepala desa tanpa melalui proses lelang sebagaimana yang telah diatur,” ungkap Kapolres AKBP Irwanto dalam konferensi pers yang digelar Senin, 6 Januari 2025 di Mapolres Kotamobagu, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik dan Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana

Lanjut ia menyatakan bahwa akibat dari pekerjaan drainase sungai Tapagale yang tidak sesuai dengan konstruksi yang tertera dalam kontrak perjanjian, Kerugian negara yang timbulkan sebesar Rp. 6.657.472.592.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp. 200 juta, paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Kapolres AKBP Irwanto.***

Pos dibuat 2364

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas