Sulteng

Viral di Medsos, Bupati Donggala Diduga Langgar Kepres Darurat Kesehatan dan Prokes

DONGGALA, TAGAR-NEWS.COM -Belum lama ini beredar video unggahan citizen journalism viral di media sosial (Medsos), Bupati Donggala Kasman lassa sedang Asyik joget bersama tamu undangan dimasa pandemi disalah satu pesta pernikahan di kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Parahnya lagi dirinya ikut gabung di kerumunan warga tidak memakai masker di saat diberlakukan PPKM level 4 di wilayahnya, Kamis 26 Agustus 2021

Melihat kejadian ini Bupati Donggala Kasman lassa diduga Kangkangi Keppres 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta abai Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng terkait PPKM level 4.

Dan juga melanggar kode etik partai Nasdem yg telah membuat kerumunan massa sesuai instruksi DPW partai Nasdem tentang penanganan covid-19 No 068-si.1/dpw-nasdem-sulteng/VIII/2021.

Salah satu warga Pantai barat yg enggan di sebut namanya, mengungkapkan kepada media. “Padahal kabupaten Donggala mengalami lonjakan positif COVID-19 sebanyak 52 orang terkonfirmasi positif,” ungkapnya.

Seperti ketahui saat ini, Kabupaten Donggala masuk urutan keempat terbanyak terkonfirmasi positif covid19.

Undang-undang tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020.

Belum lagi Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebutkan bahwa jumlah kasus kematian karena Corona virus sudah meningkat dan meluas antar wilayah serta memiliki dampak pada kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Hingga saat ini belum ada jawaban dan klarifikasi terkait video tersebut dari pihak Humas Protokol Kabupaten Donggala maupun Bupati Donggala.

 

AJI