PALU, TAGAR-NEWS.COM – Dua pelaku pencurian tas berisi uang ratusan juta babak belur diamuk massa.
Kedua pelaku diketahui berinisial A (41) beralamat di Jalan Onta Baru, Kelurahan Mamajeng dan H alias Yanto (42) Swasta asal Lure Balana, Kecamatan Makassar.
Aksi pencurian ini terjadi di jalan Puebongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Beruntung keduanya langsung diamankan petugas kepolisian dari Polres palu, usai mendapatkan laporan warga. Sehingga pelaku dapat diselamatkan dari amuk massa.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno kepada wartawan menerangkan, berawal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu, menerima laporan pengaduan warga Pue Bongo terkait pencurian tepat Pukul 12.05 Wita.
“Karena pelaku sempat diamuk massa saat ketahuan, kemudian ada warga yang melapor ke Polres Palu atas nama Arif,” ungkap AKBP Bayu Indra.
Menerima pengaduan tersebut, tim Resmob Polres Palu bersama Piket Sat Reskrim langsung bergerak ke TKP. Dan kemudian segera mengamankan pelaku dari amukan warga, ke Mako Satreskrim Polres Palu.
Keduanya juga diamankan berdasarkan laporan polisi nomor ,LP.B /793/IX/2021/SPKT/Polres Palu/ PoldaSulteng, tertanggal 1 September 2021.
“Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah mengambil tas berisi uang sejumlah Rp 136 juta, di dalam mobil korban. Namun aksinya kepergok oleh korban,” katanya lagi
Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini keduanya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan polisi, uang sebesar Rp 136 Juta, satu unit motor Yamaha Mio 125 warna metalik grey (abu-abu).
“Saat ini anggota masih melengkapi midik dan melakukan pengembangan atas kasus ini,” tutup Kapolres.
(AJI)