Kejari Kotamobagu – Pemkab Bolmong Teken Perpanjangan MoU Penanganan Masalah Hukum

BOLMONG, TAGAR-NEWS.COM – Kejaksaan Negeri (kejari) Kotamobagu dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan penandatangan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bertempat di kantor Bupati Bolmong.

Ini merupakan perpanjangan MoU yang telah disepakati sebelumnya oleh kejari kotamobagu dan Pemkab Bolmong.

Perpanjangan MoU yang dilaksanakan senin 4 Oktober 2021, ditandatangani langsung kepala kejaksaan negeri (kajari) Kotamobagu Hadiyanto SH dan Bupati Bolmong Yasti Soeprodjo Mokoagow.

Kajari Hadiyanto mengatakan dengan dilaksanakannya perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow secara penuh dalam menyelamatkan beberapa aset yang saat ini sedang bersengketa.

“Saya berharap dengan adanya perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat semakin erat dan berkesinambungan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soeprodjo Mokoagow menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu serta jajaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

Ia berharap dengan adanya perpanjangan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kab. Bolaang Mongondow dan Kabag Hukum Kab. Bolaang Mongondow.

 

HEL

Pos dibuat 2357

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas