MANADO, TAGAR-NEWS.COM – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan delapan pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado, Minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 03.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Kedelapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken, masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20). Para terduga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, pada Minggu 19 Desember sore,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin 20 Desember 2021 siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, dini hari itu para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.
Awalnya terjadi cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di lokasi sebuah acara di Pandu Lingkungan IV. Korban keluar dari lokasi acara lalu menghadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket.
“Sempat terjadi adu mulut, para terduga pelaku lalu menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan masuk di SPKT Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas 3 dipimpin Aiptu Karimudin kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap para terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Para terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
*/HEL