JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Satu (1) orang saksi kembali diperiksa terkait dengan dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Jumat 21 Januari 2022.
Melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh pusat penerangan umum kejaksaan agung, yang diterima Tagar-news.com, saksi yang diperiksa yaitu HP selaku Direktur PT. Kemilau Warna Ceria, diperiksa terkait supplier PT Kemilau Harapan Prima (debitur) LPEI.
Kepala pusat penerangan umum kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, mengatakan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M.
Editor: Helmi