Nasional

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI Tahun 2013-2019

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Rabu 26 Januari 2022

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
SH selaku Pejabat Sementara Divisi Spesial Audit (Kepala Departemen Special Audit I Periode April 2020 s/d Juli 2021), diperiksa terkait audit internal di LPEI;

EW selaku Kepala Divisi Litigasi pada LPEI, diperiksa terkait proses pencairan pembiayaan di LPEI;

VP selaku Kepala Departemen Loan Settlement LPEI Periode 2015 s/d 2017, diperiksa terkait proses pencairan pembiayaan di LPEI;

NS selaku Komisaris Jasindo (Mantan Direktur Eksekutif LPEI periode September 2014 s/d Desember 2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan;
MDSM selaku Mantan Relationship Manager pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan;

YA selaku Pegawai LPEI Kantor Pusat (Kepala Departemen Trade Review), diperiksa terkait proses pencairan pembiayaan di LPEI;

PSZ selaku Pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung Zulkarnain dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset debitur LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum