Sulut

Yasti Serahkan SK Pjs Sangadi di 89 Desa

BOLMONG, TAGAR-NEWS.com – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan SK Bupati pemberhentian Sangadi dan Penunjukan Pejabat Sangadi/Kepala Desa di 89 Desa. Bertempat di Pelataran Kantor Bupati Bolmong, Jumat 28 Januari 2022.

Bupati Yasti menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya kepada para Penjabat Sangadi yang telah menerima surat keputusan.

“Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di Desa, penjabat Sangadi merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Desa,” ucapnya.

Bupati Yasti mengatakan, salah satu keberhasilan pembangunan di Desa ditentukan oleh kepemimpinan penjabat Sangadi.

“Ini menunjukkan bahwa kewenangan penjabat Sangadi sama dengan kewenangan Sangadi definitif. Tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Bupati Yasti juga mengingatkan kepada para Penjabat Sangadi/Kepala Desa untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilsang serentak.

“Pelaksanaan Pilsang harus aman dan kondusif. Itu menjadi tugas bagi penjabat Sangadi,” ucapnya.

Bupati Yasti juga menyentil kepada penjabat Sangadi/Kepala Desa terkait masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi.

“Sangadi yang sebelumnya, mungkin masih kurang dalam mengajak masyarakat ikut vaksin. Ini terbukti dengan belum tercapainya angka vaksinasi tahap satu sebesar 70 persen di Bolmong, yang baru mencapai 64,89 persen. Makanya akhir Januari ini saya minta harus capai 70 persen,” ungkapnya.

Tidak hanya itu jelas Yasti, dampak dari vaksinasi yang belum tercapai 70 persen adalah Kemenkes RI belum bisa melakukan vaksinasi booster di Bolmong.

“Salah satu indikatornya adalah lansia harus capai 60 persen. Namun sekarang, lansia di Bolmong baru mencapai angka 54 persen. Untuk itu saya minta agar penjabat Sangadi untuk terus memberikan edukasi pentingnya vaksinasi,” jelasnya.

 

Dix