Nasional

Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tiga orang saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Senin 14 Februari 2022.

Kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, Ketiga saksi yang diperiksa itu yakni PSZ dan Rekan selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono

YTBS selaku Karyawan Swasta, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

FH selaku Karyawan PT. Bank QNB Indonesia Tbk (Kadep Hukum LPEI periode 2011-2014), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

Pemeriksaan saksi dilakukan kata dia, untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutupnya.

 

Editor: Helmi