JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi. Selasa 22 Maret 2022
Pemeriksaan ini terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.
Kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) Dr. I Ketut Sumedana menyebut kedua orang saksi yang diperiksa itu, yakni EL.
“Ia (EL) selaku Kadiv Kepatuhan LPEI Periode Juli 2013 s.d April 2015, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” sebutnya
GP selaku Mantan Pengendali PT. Tri Daya Kreasi dan saat ini Karyawan PT Kosta Jaya Bersaudara.
“Untuk saksi GP, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.***
Editor: Helmi