KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kepala kejaksaan negeri (kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH menyatakan keprihatinannya dengan adanya pertambangan ilegal yang sangat banyak merugikan.
Hal itu ia sampaikan, karena begitu maraknya pertambangan ilegal yang sampai hari ini masih beroperasi di wilayah bolaang mongondow raya.
Karenanya Kajari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar memberi perhatian serius praktek tambang ilegal ini. Ia pun siap membongkar praktek pertambangan ilegal tersebut.
Kajari Elwin pun siap menggandeng dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Kepolisian, SPORC (Satuan Polisi Reaksi Cepat) untuk menghentikan praktik ilegal yang sedang marak di Bolmong.
“Kerugian sangat banyak, dampaknya, dari sisi lingkungan dan perekonomian negara terganggu. Saya tidak main-main dengan Pertambangan. Kalau unsur pidana diproses,” tegas Elwin.
Nantinya, dengan APH lainnya, Kejaksaan, juga segera berkoordinasi dengan BKSDH serta kehutanan. Sebab, dari perizinan tentu tidak terdaftar dan untuk pertambangan ilegal perlu adanya tindakan tegas.
“Kerusakan hutan sudah pasti terjadi. Dan izin pasti tidak ada. Saya akan getol mengusut masalah pertambangan ilegal di Sulut. Ingat saya tidak main-main!,” tegas Kajari Elwin.
Penulis: Helmi