PALU, TAGAR-NEWS.com – Pertambangan emas tanpa izin kian marak di Sulawesi Tengah. Langkah penegak hukum seperti hanya main kucing-kucingan, nanti seketika timbul korban baru kemudian penegak hukum muncul bagai pahlawan kesiangan.
Padahal sudah jelas pertambangan Illegal tanpa Izin (peti) sudah melanggar ketentuan undang-undang dan berakibat fatal bagi masyarakat yang ada, karena tidak ada jaminan kerja bagi penambang dan yang lebih parahnya lagi dapat merusak lingkungan sekitar. Seperti yang terjadi diwilayah Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, tepatnya di aliran Sungai Tabong.
Tak pelak hal itu mendapat kecaman keras dari masyarakat. Padahal sebelumnya juga beberapa bulan sebelumnya sudah ditertibkan namun kini sudah kembali beroperasi bahkan terlihat lebih banyak lagi menurunkan alat berat.
Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya terkait peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian terkait Pertambangan Illegal di Sulawesi Tengah.
Beberapa hari kemarin Gubernur Sulawesi Tengah sudah melayangkan surat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk melakukan penertiban. Kita tinggal menanti langkah kongkrit dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam menuntaskan pertambangan emas tanpa Izin ini.
Jangan sampai hal ini terjadi seperti pertambangan emas tanpa Izin yang ada di kayuboko kabupaten Parigi Moutong yang hingga kini pun tidak mendapat langkah jelas dari kepolisian, padahal sudah beberapa kali menimbulkan dampak banjir yang meresahkan rakyat disana dan bahkan sudah sampai menimbulkan korban tetapi APH seakan abai dan membiarkan itu terjadi begitu saja.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Rudy Sufahriadi ini punya segudang prestasi dalam segala hal, olehnya Hari ini dengan menuntaskan PETI di Sulteng ini akan menambah kesempurnaan prestasi-prestasi yang ada, apalagi beliau merupakan Kapolda dengan Ragam pengalaman tentang Sulteng ini pasalnya beliau sudah memimpin kali ke 2 KAPOLDA Sulteng.
Namun ketika halnya ini tidak dapat dituntaskan tentunya kita dapat membenarkan issue yang terjadi hari ini bahwa para penegak hukum banyak bermain mata dengan pelaku penambang illegal dan telah menerima banyak uang keamanan dari Cukong-Cukong PETI tersebut. Olehnya kami menunggu klarifikasi kebenaran issue yang memalukan Polda Sulteng tersebut dengan langkah tegas dan profesional. Kita ingin segera dilakukan penertiban peti diseluruh wilayah Sulteng, dalam 2 minggu kedepan Sulteng harus bebas peti, jika tidak maka lebih baik KAPOLDA Rudy Sufahriadi mundur dari jabatannya dan digantikan oleh pimpinan yang lebih profesional.
Oleh: Asriadi R. Sunuh.
Sekjend PB Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI)