Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Penikaman di Taman Kota, Kasi Humas: Sudah Ditangani Penyidik

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – AG (19) warga Kelurahan Mogolaing, kecamatan Kotamobagu Barat, Sulawesi utara, tidak dapat berkutik usai timah panas petugas melumpuhkannya.

AG dilumpuhkan atas dugaan penikaman yang dilakukan terhadap korban yang bernama Erik, warga Kecamatan Kotamobagu utara.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada selasa 2 Agustus 2022 dini hari sekira pukul 01.00 wita, berawal dari cek cok AG dan dua rekannya diketahui berinisial YG serta KB dengan korban yang mana pada saat itu sedang berada di taman kota.

Resmob polres kotamobagu yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menindaklanjutinya dengan mengejar terduga pelaku dan kedua rekannya. Petugas yang kemudian mendapat informasi bahwa AG berada di kelurahan Biga, langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga pelaku berada.

Tak butuh lama Resmob polres kotamobagu berhasil meringkus AG bersama dua orang lainnya. Namun pada saat diminta petugas untuk menunjukan dimana barang bukti yang digunakan dalam perjalanan secara tiba-tiba terduga pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

Petugas lalu memberikan peringatan hingga tembakan peringatan namun tak dihiraukan AG pun dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya oleh petugas. Terduga pelaku kemudian di bawa ke RSU Monompia untuk mendapatkan perawatan.

Ketiga terduga kemudian digelandang ke mapolres kotamobagu, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa Dwi Adyana dikonfirmasi, Selasa 2 Agustus 2022, mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di mako polres kotsmobagu dan kasusnya saat ini sedang dalam penanganan penyidik.

“Kasusnya sudah ditangani penyidik,” ujarnya via whatsapp.

 

(Hel)