Advetorial

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Pimpin Paripurna Tingkat II Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, memimpin rapat paripurna tingkat II dalam rangka persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Rapat dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin 1 Agustus 2022. Dalam Paripurna tersebut, ada 6 (Enam) poin rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Tidak hanya itu, tiga Fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, memilih membacakan langsung pandangan Fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Ketiga Fraksi yang membacakan pandangan tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem.

Dalam setiap pandangannya, Fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui oleh Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Selain itu, Fraksi yang tidak membacakan pandangan fraksinya dalam rapat Paripurna tersebut adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.

Namun, ke enam Fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, menyampaikan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

 

 

ADVERTORIAL