JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menaikkan status perkara dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika ke tahap penyidikan. Rabu 2 November 2022.
Hal itu dipastikan usai dilakukan gelar perkara/ ekspose pada 25 Oktober 2022 lalu dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, menyebutkan Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya kata Kapuspenkum, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022, Tim Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud sebagai berikut:
- Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;
- PT Aplikanusa Lintasarta;
- PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;
- PT Sansasine Exindo;
- PT Moratelindo;
- PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri;
- PT ZTE Indonesia;
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik,” ungkap Sumedana.
(Hel)