KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH menegaskan selaku Kajari akan selalu mendorong jajarannya untuk bekerja profesional dan berintegritas.
Menurutnya, di 2023 ini Kejari kotamobagu akan bekerja sesuai dengan kewenangan kejaksaan. Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pihaknya tidak ada target khusus.
“Yang namanya perbuatan korupsi akan diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku dan siapapun yang terlibat, akan dihukum dengan tingkat kesalahan masing-masing,” ujar Kajari.
Dirinya memyebut pihaknya tentu akan fokus melakukan pengawasan terhadap anggaran yang dikelola pemerintah pada tahun 2023 ini.
“Tentunya yang menyentuh langsung ke masyarakat,” katanya.
“Contohnya pendidikan, kesehatan, dan fisik-fisik proyek, serta bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat. Jangan sampai ada permainan disana,” lanjut Kajari mengungkapkan
Adapun pada awal tahun 2023 ini, menurutnya masih ada beberapa proyek fisik yang belum selesai. Baik itu anggaran Pemda, Pemkot, dan Pemprov, serta Proyek Balai Jalan dan Sungai yang ada diwilayah hukum Kejari Kotamobagu.
“Ini akan menjadi awal dari kegiatan Kejari Kotamobagu. Apakah pekerjaan itu telah dilakukan sesuai kontrak dan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa atau tidak. Diharapkan Kejaksaan dapat berperan agar dana yang telah dianggarkan pada tahun 2022 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, sehingga tidak ada yang namanya proyek mangkrak,” tandasnya
(Hel)