KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Bertempat di kantor Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara dilaksanakan kegiatan Jumat curhat (Jumat Mopota’aw).
Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Kotamobagu Utara tersebut merupakan implementasi gerakan Semangat untuk Melayani dan Bertindak untuk Melindungi sebagaimana saat ini sedang di gelorakan di wilayah Polda Sulawesi Utara dan juga sebagai sarana untuk menerima saran dan kritikan serta mendengarkan permasalahan-permasalahan terkait kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kotamobagu Utara.
Hadir pada Jumat curhat Sangadi Desa Bilalang II Kecamatan Kotamobagu utara, Rosmawati Honi, Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian E Manoppo SE, Sekdes Bilalang II, Bhabinkamtibmas serta Masyarakat desa bilalang satu -+ 10 Orang.
Dihadapan Kapolsek IPDA Jufian, warga curhat berbagai permasalahan yang ada di desa.
Warga menyampaikan perlu adanya patroli di sekitar wilayah desa bilalang II. Sebab menurut warga, belakangan ini sudah banyak kelompok anak-anak yang mengkonsumsi lem ehabond dan miras (Minuman keras).
Selain itu, perlu adanya patroli di perbatasan desa pontodon dan bilalang dua, karena sering terjadi keributan bahkan perkelahian.
Mendengar curhatan warga, Kapolsek IPDA Jufian menanggapinya. Ia mengatakan pihaknya (Polsek Kotamobagu Utara) rutin melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Kotamobagu utara.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga pernah mengamankan salah satu warga berinisial AAM pada saat itu sedang mengkomsumsi ehabond.
“Pada saat itu yang bersangkutan kami amankan dan diberikan pembinaan serta memanggil orangnya,” Kapolsek IPDA Jufian mengungkapkan. Jumat 14 April 2023
Ditempat yang sama Sangadi (Kepala desa) Desa Bilalang II, Rosmawati Honi mengapresiasi adanya patroli polsek Kotamobagu utara yang merespon cepat adanya keluhan masyarakat dalam hal ini gangguan Kamtibmas.
“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Polsek Kotamobagu Utara dalam menangani gangguan Kamtibmas di desa Bilalang II,” ucapnya menutup.
Peliput: Helmi