Artikel Hukum & Kriminal Nasional

Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Satu orang kembali diperiksa sebagai saksi oleh Tim penyidik pada direktorat Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus, kejaksaan agung.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana, melalui siaran persnya menyebutkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani.

“Dalam kasus tersebut tim penyidik telah memeriksa satu orang sebagai saksi,” ujarnya, melalui siaran pers yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Selasa 22 Agustus 2023.

Sementara itu, Tim Penyidik mengungkapkan bahwa satu orang saksi yang diperiksa pada hari ini Selasa (22/08/2023) berinisial GIP.

“GIP merupakan Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 s/d Agustus 2015,” sebut Tim Penyidik.

Dijelaskan pula bahwa satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019,” jelas Tim Penyidik.*

 

 

Editor: Helmi