SIGI, TAGAR-NEWS.com – Rapat Paripurna penjelasan Bupati Sigi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sigi tahun 2022, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi. Jumat 31 Maret 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD diikuti seluruh fraksi dan dihadiri Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD dan seluruh fraksi mendengarkan penjelasan pemerintah. Wakil Bupati Sigi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini disusun dan disampaikan untuk memenuhi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 244, tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk memberdayakan daerah dan menumbuhkan inovasi kepala daerah dan DPRD, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Laporan keterangan pertanggungjawaban ini juga merupakan progress report penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sigi selama tahun anggaran 2022, yang disampaikan kepada dewan yang terhormat, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sistematika penyusunan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang tersusun secara sistematis mulai dari pendahuluan yang menjelaskan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kemudian perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, dan yang terakhir penutup. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua dan Aggota DPRD Kabupaten Sigi, Unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Sigi, Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi, dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi.*