KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pemkot Kotamobagu memaksimalkan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan program OPD.
Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengungkapkan progres penyelesaian kini telah mencapai 85 persen.
“Secara keseluruhan, kami telah menyelesaikan 85 persen dari tindak lanjut yang diberikan. Kami baru-baru ini juga mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi,” kata Yusrin, Kamis 21 September 2023
Pihaknya berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan dari BPK tersebut.
“Tahun lalu, kami berhasil menyelesaikan 92 persen dari tindak lanjut BPK, sehingga mendapatkan peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelesaian tindak lanjut temuan BPK,” ujarnya.
“Untuk tahun ini, kami berusaha keras untuk meningkatkan progres penyelesaian LHP BPK hingga di atas 90 persen, terutama dalam menangani kerugian material yang memiliki dampak besar pada persentase penyelesaian tindak lanjut,” pungkasnya.*