Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna, Jumat 25 Agustus 2023.
Paripurna itu, dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Enam Fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, menerima serta menyetujui Ranperda untuk dijadikan Perda.
Enam Fraksi di DPRD Kotamobagu itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat.
Ditempat yang sama, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang telah melaksanakan Paripurna tersebut.
“Apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih saya ucapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta fraksi yang telah menerima laporan pertanggungjawaban ini. Juga kepada fraksi yang telah memberikan apresiasi atas capaian TB -NK dalam memimpin daerah ini, saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Diketahui kali ini, ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mempercayakan wakil ketua DPRD Herdy Korompot memimpin jalannya sidang Paripurna tersebut.
Selain itu juga, Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para Asisten, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah serta Lurah dan Sangadi di wilayah Kota Kotamobagu.
ADVERTORIAL