KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Nilai tertinggi dicapai Kota Kotamobagu dalam hal implementasi reformasi birokrasi pada tata kelola pemerintahan.
Itu didapat berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pembedayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dimana kota Kotamobagu meraih nilai 67,72 dengan predikat B.
“Ini nilai tertinggi yang diperoleh Kotamobagu bahkan tertinggi dari kabupaten/ kota lainnya di Sulawesi Utara.,” sebut Kepala Bagian Organsiasi Setda Kotamobagu Ahmad Affandi Abasi, Jumat 16 Maret 2024.
Penilaian RB dilakukan pada 2023 tersebut ada dua indikator yang dinilai yaitu RB General dan RB Tematik.
Andi menuturkan untuk Indikator RB General fokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah.
Sedangkan RB Tematik lebih kepada menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional. Seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting dan penggunaan produk dalam negeri.
“Tujuan evaluasi RB oleh KemenPAN-RB ini adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional,” jelasnya
(*/Hel)