KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Tiada ampun bagi debitur (nasabah) ‘Nakal’ yang dengan sengaja memperjualbelikan objek jaminan fidusia yang berstatus kredit tanpa sepengetahuan pihak kreditur. Seperti yang dilakukan oleh pihak PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk, cabang Kotamobagu, Sulawesi Utara. Tindakan tegas diambil sebagai efek jera terhadap para debitur “Nakal” termasuk penadahnya. Dari sumber yang diperoleh Tagar-news.com […]