JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Aceh Utara mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif (Restoratif Justice) melalui ekspose secara Virtual dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana terhadap Perkara Tindak Pidana penganiyaan atas nama Tersangka MUSLEM USMAN BIN USMAN yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP. Dalam pemaparan yang disampaikan Kepala […]