PALU, TAGAR-NEWS.com – Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan (Restorative justice) dilakukan Kejaksaan Negeri Tojo Una-una, Morowali dan Donggala. Permohonan Restorative Justice tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dipimpin langsung Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Agus Salim SH MH. Kamis 13 Juli lalu, dihadapan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H. […]