Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Luar Negeri, JPU Kejari Minahasa Tuntut Yosafat Hukuman 7 Tahun 6 Bulan Penjara 

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Terdakwa dugaan tindak pidana Korupsi Perjalanan Dinas Luar Negeri Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2016 YTM alias Yosafat dituntut hukuman penjara selama 7 (tujuh) Tahun 6 (enam) bulan.   Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Minahasa tersebut digelar pada Rabu 15 Mei […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas