KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Lagi, Sikap tegas ditunjukkan pihak PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Cabang Kotamobagu terhadap nasabahnya yang dengan sengaja mengalihkan objek Jaminan fidusia. Adalah warga Pindol, kecamatan Lolak kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara berinisial RG (41). Ia diketahui mengalihkan (memindahtangankan) satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Grandmax PU 1.5 ACPS, warna Grey Nomor […]