PALU, TAGAR-NEWS.com – Penyidik Kejati Sulteng menetapkan Pejabat Bawaslu Sulteng berinisial SL sebagai Tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pilkada Gubernur Sulteng Tahun 2020 dari Pemprov Sulteng ke Bawaslu Sulteng yang bersumber dari APBD Pemprov Sulteng T.A 2020. Kasipenkum Humas Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay, S.H.,M.H. menyatakan, Penetapan SL sebagai tersangka […]