Catatan 2024, Adira Kotamobagu Proses Hukum Sejumlah Debitur ‘Nakal’ termasuk Penadah

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Tiada ampun bagi debitur (nasabah) ‘Nakal’ yang dengan sengaja memperjualbelikan objek jaminan fidusia yang berstatus kredit tanpa sepengetahuan pihak kreditur. Seperti yang dilakukan oleh pihak PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk, cabang Kotamobagu, Sulawesi Utara. Tindakan tegas diambil sebagai efek jera terhadap para debitur “Nakal” termasuk penadahnya. Dari sumber yang diperoleh Tagar-news.com […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas